logo
×

Selasa, 11 April 2017

Kabar Duka, Amel Nasution Siswi SMK yang Diduga Diintimidasi Guru Itu Tewas

Kabar Duka, Amel Nasution Siswi SMK yang Diduga Diintimidasi Guru Itu Tewas

IDNUSA, JAKARTA -  PADANGSIDIMPUAN-Kabar duka datang dari Amelya Nasution (19), siswi SMK Negeri 3 Kota Padangsidimpuan yang mencoba bunuh diri dengan minum racun rumput karena diintimidasi gurunya, meninggal dunia Senin (10/4/2017).

Amel sebelumnya sempat dirawat di RSUD Padangsidimpuan selama sembilan hari, sejak dirinya aksi bunuh dirinya gagal. Amel diduga nekat melakukan itu lantaran mengungkap kecurangan saat ujian yang dilakukan oknum guru. Hal itu dia ungkap di Facebook, dan kemudian diduga memantik reaksi guru.

Ayah, Amel tak kuasa menahan tangis. Yanwar Nasution (49) menyesali kejadian yang menimpa anaknya. “Kenapa bisa seperti ini,” ujarnya seperti dikutip dari Sindonews.

Isak tangis sang ayah semakin kuat, ketika belasan rekan-rekan korban datang ke rumah sakit. Bahkan, sejumlah rekan korban ikut histeris ketika melihat jenazah Amelya.

Para guru yang sebelumnya hadir terlebih dahulu di rumah sakit terpaksa ikut menenangkan siswanya yang menjerit-jerit karena tidak percaya rekannya meninggal. Jenazah siswa Kelas XII dibawa ke rumah duka di Desa Bahal, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, pukul 12.00 WIB.

Iddiyah Annur (19), rekan korban yang juga mengaku mendapatkan intimidasi dari seorang oknum guru mengaku terkejut mendapat kabar kematian temannya. Selanjutnya, dia langsung ke rumah sakit untuk memastikan keadaan korban. “Awalnya saya merasa tidak percaya setelah mendapatkan kabar Amelya sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Dia berharap pihak kepolisian menindak oknum guru yang sudah mengintimidasi korban bersama dirinya dan seorang rekannya bernama Rini. “Saya berharap agar guru itu ditindak secepatnya, gara-gara intimidasi itu, kawan saya minum racun,” tegasnya.

Keluarga pun berencana menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke kantor polisi. Timbul Simanungkalit, Direktur Eksekutif Yayasan Burangir, Senin (10/4/2017) mengatakan, laporan tersebut rencananya dilakukan setelah selesai pemakaman korban. ”Yayasan Burangir akan langsung memberikan perlindungan hukum dengan mendampingi pihak keluarga untuk membuat laporannya ke kantor polisi,” katanya.

Timbul menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah saksi guna melengkapi laporan ke kantor polisi. Dua saksi korban, yaitu Iddiya Anur dan Rini akan menjadi saksi pelapor ke kantor polisi.

”Keduanya rencananya akan menjadi saksi pelapor, karena mereka dan korban sama-sama mendapatkan tindakan intimidasi dari guru,” tegasnya.

Timbul menilai, Amelya tidak akan nekat minum racun jika sejumlah oknum guru di SMK Negeri 3 Kota Padangsidimpuan tidak melakukan intimidasi. Diketahui, sejumlah oknum guru mengintimidasi korban dan dua orang rekannya dengan menakuti akan dipenjara 4 tahun dan denda Rp750 juta, apabila tidak menghapus status di media sosial.

Kasus ini juga memantik reaksi Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Muhammad Isnandar Nasution. Dia meminta kepolisian segera mengusut pelaku intimidasi terhadap Amel.

“Sebagai wakil wali kota, saya berharap kepada petugas kepolisian segera memberikan tindakan hukum bagi guru yang mengintimidasi siswa itu. Sebab, seorang siswa yang diintimidasi itu sudah menjadi korban,” ujarnya saat mengunjungi rumah duka Keluarga Amelya Nasution (19), siswa Kelas XII, SMK Negeri 3 Kota Padangsidimpuan yang tewas minum racun, Senin (10/4/2017).

Isnandar juga sudah menghubungi Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar segera menindak guru pelaku intimidasi itu. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: