IDNUSA, JAKARTA - Untuk menghindari konflik kepentingan, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie menyarankan agar Oesman Sapta Oddang segera melepaskan salah satu jabatan legislatif yang diembannya saat ini.
Menurut Jimly, jika akhirnya Oso, begitu Oesman biasa disapa, memilih menjadi ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maka harus diikuti dengan pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Ya harus segera dilepas salah satu, jadi jabatan Wakil Ketua MPR harus dikosongkan," ujar Jimly kepada wartawan usai menghadiri acara di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan Oso tidak boleh memiliki jabatan pemimpin lembaga tinggi negara lebih dari satu.
"gak boleh rangkap," tegas Jimly.
Adapunn mekanisme pemilihan Ketua MPR setelah Oesman Sapta Oddang mundur kata Jimly dapat dikembalikan ke MPR itu sendiri.
Untuk diketahui, Oesman Sapta Odang, Nono Sampono sebagai Wakil Ketua I dan Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua II akan menjadi pimpinan DPD untuk masa 2,5 tahun, yakin dari April 2017 sampai dengan September 2019 berdasarkan Surat keputusan No. 45/DPD/3/2016-2017 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode April 2017-September 2019. (rmol)