IDNUSA - Secara resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meluncurkan platform Kartin1, Jumat (31/3/2017) malam.
Dengan platform ini, kartu identitas khusus bisa menjadi kartu multi identitas, pada tahap awal Ditjen Pajak menggandeng pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah berhasil dimasukan pada platform Kartin1, fungsinya sama persis dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. lantaran kartu tersebut memang kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimasukkan platform Kartin1 memiliki logo Kartin1 di sudut bawah kartu tersebut.
Sedangkan wWarna logo yang dipilih yakni merah. Selain Kartu Kartin1 BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Pajak juga memperlihatkan kartu NPWP Kartin1. Dari segi warna, Ditjen Pajak memilih warna krem.
Sementara dari tampilan desain, terbilang sederhana dengan mencantumkan Peta Kepulauan Indonesia berwarna merah terpampang di tengahnya. Sedangkan logo Kartin1 ada di pojok kiri atas kartu tersebut.
Menurut Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi pihaknya tidak bisa menyebutkan seberapa banyak kartu itu akan diterbitkan.
Sebab, penyedia Kartu Kartin1 sendiri adalah perusahaan atau instansi yang nanti akan bergabung dengan program tersebut.
Saat ini, baru BPJS Ketenagakerjaan yang memastikan ikut program itu. Bila banyak perusahaan bergabung, maka dipastikan fungsi Kartu Kartin1 akan menjadi multi identitas mulai NPWP, Kartu BPJS, KTP, bahkan SIM sekalipun. (akt)