logo
×

Sabtu, 01 April 2017

Era Jokowi Serba Kartu, DJP Luncurkan Platform Kartin1

Era Jokowi Serba Kartu, DJP Luncurkan Platform Kartin1
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutan pada peluncuran Indonesia Economic Quarterly di Jakarta, Selasa (17/1). Menurut laporan baru Bank Dunia tersebut serangkaian reformasi kebijakan fiskal dan iklim usaha diperkirakan akan meningkatkan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan tumbuh sebesar 5,3% pada tahun 2017. AKTUAL/Tino Oktaviano
IDNUSA, JAKARTA - Jelang penutupan program pengampunan pajak (tax amnesty) berakhir pada pukul 00.00 WIB nanti, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyempatkan diri untuk meluncurkan platform kartu terintegrasi dengan data tunggal yang disebut Kartin1.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, platform Kartin1 ini akan menjadi salah satu media integrasi data menuju single identity number (SIN). Selama ini masyarakat Indonesia banyak memiliki kartu dan dengan Kartini1 ini akan semakin terintegrasi.

“Jadi nantinya, kartu Kartin1 ini menjadi sebuah bentuk kultur ketaatan. Sehingga dengan kartu ini, ketaatan membayar pajak akan lebih tinggi, karena terintegrasi dengan kartu lain seperti e-KTP dan kartu lainnya,” ujar Menkeu saat menyambangi para peserta tax amnesty jelang penutupan, di kantor DJP, Jakarta, Jumat (31/3).

Menurutnya, dengan Kartin1 ibaratnya, pihak DJP akan memasuki masa terang benderang setelah melewati era kegelapan. Seperti karya terkenalnya pahlawan Kartini. “Dan pasca tax amnesty ini, setelah ada kegelapan dalam perpajakan dan besok terbitlah terang benderang. Ini harapan kita bahwa DJP akan pindah ke masa lebih benderang,” papar dia.

Dirjen Pajak, Ken Dwijugeasteadi menambahkan, platform Kartin1 dengan SIN ini bisa untuk kelancaran berbagai program pemerintah, seperti pemberian bantuan sosial, insentif pajak, dan pembentukan cashless society.

“Diharapkan, jika instansi terkait telah bekerja sama dalam platform Kantin1 ini dapat memberikan kemudahan bagi WNI untuk mendapat pelayanan pemerintah dan non pemerintah dengan kepraktisan satu kartu multifungsi,” tegasnya.

Menurut dia, platform kartu seperti ini sudah ada di beberapa negara, salah satunya di Malaysia. “Di sana disebut my card. Dan itu ternyata diplepori oleh Direktorat Jenderal Pajaknya,” kata dia.

Platform Kartin1 adalah sarana applet untuk mengintegrasikan identitas-identitas dari kartu-kartu yang selama ini digunakan oleh masyarakat. Kartin1 memiliki pengaman karena dilakukan perekaman sidik jari dan pembuatan PIN. Juga penggunaan kartu yang telah ditanamkan platform Kartin1 dapat dilakukan menggunakan reader yang dilekatkan pada EDC (electronic data capture) maupun NFC (near field communication). (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: