logo
×

Sabtu, 01 April 2017

Dugaan Makar Jelang Aksi 313, Tiga Kader Muhammadiyah Juga Ditangkap Polisi

Dugaan Makar Jelang Aksi 313, Tiga Kader Muhammadiyah Juga Ditangkap Polisi
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Beni Pramula, saat dialog kisruh Freeport dengan tema: Pembegal UUD dan UU Minerba Vs Papa Minta Saham di Warung E Komando, Jakarta, Minggu (6/12). Kisruh Freeport adalah perang yang diciptakan CIA (badan intelijen Amerika). Akibatnya semua anak bangsa yang menjadi korban karena saling berhadap-hadapan. Freeport ingin mempertahankan operasinya di Papua. Perusahaan asal Amerika ini memang berharap operasinya di Papua bisa diperpanjang setelah kontrak berakhir 2021. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
IDNUSA, JAKARTA - Polisi menangkap empat orang lain jelang Aksi Bela Islam 313 atau Aksi 313. Mereka ditangkap dengan dugaan kasus makar terhadap pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Keempat orang ini berasal dari dua organisasi yang berbeda.

Koordinator tim advokasi FSI, Hendry Kurniawan di Mako Brimob, Depok, Jumat (31/3) malam, menuturkan, keempat orang itu adalah masing-masing tiga dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan satu orang dari Forum Syuhada Indonesia.

“Laporan yang saya terima, ada tiga orang yang ditangkap dari FSI, Dito Nugraha, Andry dan Agus. Empat lagi dari IMM, Zainuddin Arsyad, Beni Pramula, Eka Putra, dan Ferry,” katanya.

Dari nama-nama tersebut, Zainuddin Arsyad, Andry dan Dito Nugraha ditangkap penyidik pada kloter pertama. Ketiganya ditangkap bersama dua tersangka lainnya yakni Muhammad Al Khaththath dan Irwansyah.

Sedangkan empat orang lain yang ditangkap sesudahnya adalah Agus dari FSI dan tiga dari IMM masing-masing Beni Pramula, Eka Putra, dan Ferry.

Beni Pramula diketahui merupakan mantan Ketua Umum DPP IMM dan pernah dipanggil kepolisian untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus dugaan makar pada 15 Desember tahun lalu.

Meski demikian, Hendry menegaskan jika dirinya hanya mendampingi klien dari FSI saja. Mengingat, tersangka lainnya sudah mendapatkan pengacara masing-masing.

“Saya ke sini khusus mendampingi Panglima FSI Dito Nugraha dan anggota FSI lainnya,” terang Hendry.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan seluruh aktivis yang ditangkap akan berstatus tersangka. Pihak penyidik telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait kasus yang sedang diproses sebelum melakukan penangkapan.

“Kalau sudah dilakukan penangkapan, sudah tersangka. Kita mempunyai alat bukti cukup untuk melakukan penangkapan. Tentunya penyidik mempunyai alasan dan sesuai prosedur yang telah kita punya,” kata dia Jumat siang. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: