IDNUSA, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai tuduhan yang disematkan terhadap Buni Yani, berlebihan.
Menurut dia, reaksi Umat Islam terhadap ujaran Kebencian yang mengandung penistaan agama oleh Ahok di Kepulauan Seribu tahun lalu bukan karena tayangan Buni Yani di media sosial.
"Reaksi umat Islam mengacu kepada video tentang peristiwa Pulau Seribu, termasuk dari Pemda DKI Jakarta sendiri, yang sudah banyak beredar di media sosial," kata Din melalui pesan elektronik yang viral pada Minggu (9/4).
Begitu pula caption tanpa kata "pakai" yang dibuat Buni Yani saat mengupload video rekaman pidato Ahok di Facebooknya, menurut Din, bukan masalah. Sebab, ada atau tidak ada kata itu, kaum beriman sesuai alamat panggilan Al Maidah 51, akan langsung merasakan telah terjadi penistaan.
"Apa yang dilakukan Buni Yani bukanlah penyebaran kebencian tapi adalah kewajiban keagamaan seorang muslim untuk menyampaikan pesan kewaspadaan kepada sesama muslim," papar Din.
Karena itu menurut Din, jika kasus Buni Yani diteruskan ke jalur hukum, maka untuk berkeadilan Polri harus mengusut banyak kasus serupa di media sosial. Kalau tidak, maka tindakan Polri itu dapat dianggap sebagai ketidakadilan yang nyata.
"Kepada Sdr Buni Yani, sebagai warga negara yang baik hadapi proses hukum, walau dirasa tidak adil, dengan sikap ksatria penuh tawakkal kepada Allah SWT Yang Maha Adil. Jika saudara ditahan, maka demi ukhuwah Islamiyah, saya bersedia menjadi penjamin," demikian Din. (rmol)