IDNUSA, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP. Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai, tuduhan terhadap Buni Yani sebagai aktor penyebar kebencian di media sosial karena mengunggah video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu, sangat berlebihan.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, reaksi Umat Islam terhadap Ujaran Kebencian yang mengandung Penistaan Agama oleh Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu tahun lalu bukan karena unggahan video dan kutipan dari Buni Yani di media
sosial.
"Reaksi Umat Islam itu mengacu kepada video tentang peristiwa Pulau Seribu itu, yang sudah banyak beredar di media sosial. Begitu pula adanya caption tanpa kata "pakai" bukanlah masalah, karena ada atau tidak ada kata itu Kaum Beriman (sesuai alamat panggilan Al-Maidah 51) akan langsung merasakan ada penistaan," kata Din Syamsuddin, Sabtu, 8 April 2017.
Din menilai, apa yang dilakukan Sdr. Buni Yani bukanlah penyebaran kebencian tapi adalah kewajiban keagamaan seorang Muslim utk menyampaikan pesan kewaspadaan kepada sesama Muslim.
Selain itu, jika kasus tersebut diteruskan ke jalur hukum, maka untuk berkeadilan Polri harus mengusut banyak kasus serupa di media sosial. Kalau tidak, maka tindakan Polri itu dapat dianggap sebagai ketidakadilan yang nyata.
Kepada Buni Yani, Din berpesan sebagai warga negara yang baik hadapi proses hukum, walau dirasa tidak adil itu, dengan sikap ksatria penuh tawakkal kepada Allah SWT Yang Maha Adil.
"Jika saudara ditahan, maka demi ukhuwah Islamiyah, saya bersedia menjadi penjamin," tegasnya. (pi)