IDNUSA, JAKARTA - Kisah pilu datang dari jalan Lingkar Barat Kota Lubuklinggau.
Mobil Honda City warna hitam bernomor polisi BG 14 88 ON dihujani tembakan oleh pihak kepolisian.
Mirisnya lagi, mobil itu ternyata berisikan tujuh orang masih sekeluarga.
Atas peristiwa itu, satu orang yaitu Surini (55) tewas.
Beberapa anaknya mengalami luka tembak, Diki (29) di bagian punggung, Indra (32) di tangan bagian kiri, Novianti (31) di lengan sebelah kanan dan Dewi Arlina (35) di lengan sebelah kiri.
Sementara itu, cucu Surini, Genta Wicaksono (3) mengalami luka di atas telinga sebelah kiri karena diduga terserempet peluru.
Sedangkan anak lainnya, Galih (6), tidak mengalami luka.
Peristiwa itu terjadi pada saat mobil itu melintas di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (18/4/2017), sekitar pukul 11.00.
Aksi penembakan dipicu ketika mobil itu tak mau diberhentikan saat razia.
Seperti dikutip dari situs resmi milik kepolisian Tribratanews.polri.go.id, Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menjelaskan terkait hal tersebut.
"Saat ini polisi masih mendalami tentang motif mengapa tidak berhenti dan melarikan diri saat dihentikan dalam razia," ujarnya, Selasa (18 /4/2017).
Awalnya jajaran Polres Lubuklinggau menggelar razia gabungan.
Menurut Rikwanto pengemudi mobil sedan melaju arah Mesat seni menuju Bandara Silampari, ketika hendak di berhentikan mobil tidak mau berhenti dan mencoba menabrak anggota yang sedang melakukan razia.
“Melihat gelagat yang tidak baik tersebut anggota mengambil inisiatif untuk mengejar."
"Setibanya di Jalan SMB II Kelurahan Margamulya ada anggota polres Lubuk Linggau yang mengejar dan melakukan penembakan peringatan ke atas udara sebanyak 3 x tembakan, ” katanya.
Apakah ini alasan sopir nekat melarikan diri dari razia lantara mobil yang digunakan tidak terdaftar?
"Hasil pengecekan ke samsat kendaraan (Honda City) tidak terdaftar,” terang Rikwanto.
Belum diketahui apakah hanya alasan tersebut sopir nekat melarikan diri dari razia atau alasan lainnya.
Polisi masih mendalami dan menyelidikinya.
Lantas bagaimana dengan nasib polisi yang melakukan penembakan?
Hingga berita ini ditulis, polisi tersebut dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Menurut keterangan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto, jika petugas kepolisian itu tebukti bersalah akan langsung dipidana. (tn)