IDNUSA, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, menyatakan, masyarakat perlu mewaspadai hal selain potensi penipuan saat hari tenang dan pencoblosan di putaran dua Pilkada DKI Jakarta. Masyarakat juga harus mengawasi netralitas Penyelenggara Pemilu (Pemilu) Pemerintah dan Kepolisian. "Netralitas ketiga lembaga ini adalah kunci kondusifnya putaran kedua pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta," ujarnya.
Pilkada DKI Jakarta menyisakan dua pasang kandidat. Habiburokhman mengatakan masyarakat dapat segera mendeteksi segala bentuk keberpihakan. Masyarakat juga bisa segera merespons. “Selama putaran kedua kampanye ada beberapa kejadian yang membuat netralitas peyelenggara, pemerintah dan polisi untuk dipertanyakan,” jelas Habiburokhman, di Hotel Ibis Menteng, Jakarta, Sabtu (15/4).
Habiburokhman mengungkapkan sejumlah kejanggalan terdapat dalam kasus pemanggilan pengurus Masjid Al Ijtihad di Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Jakarta oleh Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat terkait pemasangan spanduk syiar di masjid. Menurut ACTA selaku kuasa hukum warga, pemasangan spanduk tersebut masih dalam koridor hukum. “Isinya hanya menunjukkan sikap mereka sebagai yang didasarkan pada ajaran Alquran serta tidak berbentuk paksaan terhadap orang lain untuk mengikuti sikap mereka,” ujarnya.
Di samping itu, masih ada kasus pengamanan Nanik S Deang di Jakarta Utara. ACTA mengutuk keras tindakan Panwaslu Jakarta Utara yang dikawal aparat kepolisian yang menghentikan dan mengamanakan aktivitas Nanik S Deang dan kawan-kawannya yang membagikan kaos bertuliskan "Saya Pilih Gubernur Muslim" pada Kamis (13/4) lalu. "Tindakan tersebut jelas mencederai demokrasi karena menghalangi hak masyarakat untuk berkekspresi," jelasnya.
Ketidaknetralan juga tampak di kasus rekening Lansia di Bank DKI. Habiburokhman menyesalkan tidak adanya tindakan hukum apapun yang dilakukan terhadap dugaan penggunaan fasilitas negara, yaitu Bank DKI Jakarta, yang menguntungkan pasangan calon tertentu.
Habiburokhman berharap selama masa tenang hingga hari pencoblosan nanti penyelenggara pemilu, pemerintah dan kepolisian bisa lebih menjaga netralitas. ACTA tak ingin ada pembiaran tindakan pelanggaran penggunaan fasilitas negara yang dilakukan salah satu pasangan calon. "Jangan ada pula intimidasi, tekanan dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan ekspresi politiknya,” kata Habiburokhman. (rol)