IDNUSA - Rupanya aksi damai yang dilakukan oleh Forum Pers Independen Indonesia (FPII) bergulir keseluruh Indonesia, bahkan beberapa anggota organisasi wartawan lainnya, juga ikut memberikan ucapan selamat.
“Kita tidak bisa menyebutkan satu-persatu nama organisasi mereka, namun bukti dukungan dari mereka secara pribadi sebagai wartawan terus disampaikan,” ujar Anggota Deputi Jaringan dan Humas Setnas FPII, Wulandari.
Keresahan para pekerja pers dari daerah ini wajar menjadikan mereka turut memberikan dukungan. Kasus demi kasus yang terjadi dan menimpa para wartawan di lapangan, tidak satupun yang pernah diselesaikan oleh Dewan Pers.
“Saya mau tanya kapan Dewan Pers pernah mengeluarkan ucapan belasungkawa ataupun keprihatinan mereka terhadap kasus yang menimpa wartawan selama ini ?” Tanya Ketua Deputi Advokasi Setnas FPII Wesly.
Maka jangan heran ucap Wesly jika para pekerja pers dari organisasi pers lainnya juga ikut memberikan dukungan kepada FPII, dan hal ini menurut Wesly sesuatu yang wajar bahkan pihak FPII tidak melarang apalagi mengindahkan dukungan mereka, “Kami berterimakasih.”
Sepak terjang Dewan Pers rupanya bukan hanya menjadi perhatian dari pekerja pers, bahkan pihak Komisi I DPR RI yang mengeluarkan dan mensahkan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 juga kebingungan.
Ketua Komisi I Dr. Abdul K.A. yang sempat bertemu langsung dengan tiga perwakilan dari FPII ketika aksi di Gedung DPR RI, walaupun tidak lama karena pihak FPII menolak audensi jika seluruh perwakilan pers tidak masuk, sempat mengatakan jika mereka pernah menanyakan hal tersebut ke Dewan Pers terkait dengan Verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers.
“Mereka hanya mengatakan jika verifikasi yang dilakukan terkait dengan administrasi, seperti alamat keberadaan media tersebut,” ujarnya. Namun ketua Deputi Organisasi justru geram dan dihadapan Ketua Komisi langsung membantah.
“Semua itu bohong, karena kenyataan yang dilapangan tidak seperti demikian,” ujar A Jall Jazz YP, karena menurutnya verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers justru ingin memberangus dan mempersulit keberadaan media tersebut.
Bahkan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi I, Asril Hamzah Tanjung mengeluarkan pernyataan jika Dewan Pers tidak bisa melindungi wartawan dan media, sebaiknya dibubarkan saja.
Ketua Komisi I sendiri tidak sepertinya gerah, bahkan mendengar keterangan jika Dewan Pers justru melakukan kebohongan, langsung meminta sekretarisnya untuk menjadwalkan pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan seluruh perwakilan media massa, sesuai dengan permintaan dari FPII.
Dan hal itu akan segera dilakukan dalam masa sidang kali ini, “seharusnya dijadwalkan dalam masa sidang berikutnya, karena saya pikir ini sangat penting juga, maka saya putuskan agar dilakukan di sela-sela masa sidang sekarang,” ujarnya kepada ketiga perwakilan FPII. (pb)