IDNUSA, JAKARTA - Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, mantan Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo mengaku sempat diminta mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto untuk tidak galak-galak dalam pembahasan proyek e-KTP pada kurun waktu 2010-2011 yang menelan anggaran Rp 5,9 triliun.
Permintaan Novanto itu disampaikan kepada Ganjar ketika tak sengaja bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Tiba-tiba itu, saya tiba di bandara, ketemu dan bersalaman, langsung Novanto bilang, jangan galak-galak. Saya bilang, oia sudah beres (proyek e-KTP)," kata Ganjar di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Tengah ini mengungkapkan, kalau maksud dari jangan galak-galak, yaitu soal mengkritisi kesiapan uji coba proyek e-KTP di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ini mengingat, pengadaan e-KTP akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, sehingga persiapan harus dilakukan dengan matang. Lalu mengenai keamanan data dari e-KTP tersebut, ucap Ganjar, apakah ada yang menjamin tak dibobol oleh pihak yang tak bertanggungjawab.
"Iya, saat itu kita mau uji coba, kita kritisin. Apakah yakin tidak, karena akan digunakan seluruh Indonesia. Mungkin itu yang dianggap galak," jelasnya. (ts)