logo
×

Jumat, 31 Maret 2017

Tuduh Sekjen FUI Makar, Polisi Dianggap Arogan

Tuduh Sekjen FUI Makar, Polisi Dianggap Arogan

IDNUSA, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath bersama empat rekannya pada Kamis (30/3) dini hari, sebelum Aksi 313.

Ini persis seperti penangkapan sebelas tokoh pada Aksi 212.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, penangkapan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya terhadap kelompok Islam yang akan melakukan demo adalah sebuah tindakan arogan kepolisian yang membingungkan publik.

Apalagi alasan penangkapan itu disebut bahwa akan melakukan aksi makar.

"IPW mendesak polisi perlu menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yang akan mereka lakukan. Sebab beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga sudah menangkap sejumlah tokoh kelompok nasionalis dengan tuduhan makar," kata Neta dalam siaran pers yang diterima.

Dia melanjutkan, sekarang polisi kembali menangkap sejumlah tokoh Islam dengan tuduhan makar.

Jika mengikuti pola pikir Polda Metro Jaya ini berarti ada dua kelompok yang hendak melakukan makar.

Yakni, kata Neta, kelompok nasionalis dan kelompok agama.

"Tapi anehnya kenapa TNI tenang-tenang saja. Kenapa BIN tidak memberi sinyal bahwa negara sudah gawat dengan adanya kelompok nasionalis dan agama hendak melakukan makar," kata dia.

Anehnya lagi, menurut Neta, hingga kini para tokoh nasionalis seperti Rachmawati Soekarno Putri, Sri Bintang Pamungkas, dan Kivlan Zein yang pernah ditangkap dengan tuduhan makar tidak jelas keberadaan kasusnya.

Bahkan BAP-nya cenderung ditelan bumi karena tak pernah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Oleh sebab itu, polisi harus menjelaskan secara transparan bagaimana nasib BAP kasus makar terhadap tokoh-tokoh nasionalis itu dan bagaimana nasib BAP tokoh-tokoh Islam yang dituduh makar dan sudah ditangkapi itu nantinya," kata dia.

Dia menilai, apa yang dilakukan Polda Metro Jaya akhir-akhir ini sangat membingungkan.

"Ada apa dengan polisi. Jangan sampai polisi dituduh memihak salah satu calon Gubernur Jakarta dan hanya karena ada pihak tertentu yg mendemo calon gubernur itu, polisi langsung main tangkap dengan tuduhan makar," kata dia.

Untuk itu, Neta meminta polisi segera melimpahkan BAP kasus makar sebelumnya agar bisa dituntaskan dan dibuktikan di pengadilan.

"Apakah tuduhan polisi terhadap mereka benar sesuai faktanya atau hanya reka-rekaan polisi untuk melakukan kriminalisasi tokoh-tokoh kritis dan sekaligus berpihak pada cagub tertentu," pungkas dia. (jpg)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: