logo
×

Jumat, 17 Maret 2017

Tolak Revisi UU 30 2002, Forum Rektor Geruduk KPK

Tolak Revisi UU 30 2002, Forum Rektor Geruduk KPK

IDNUSA - Isu revisi Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan kembali muncul ke permukaan. Revisi itu digulirkan oleh Badan Keahlian DPR RI.

Forum Rektor Indonesia dan Guru Besar Antikorupsi menyatakan tak setuju dengan wacana itu. Mereka pun datang ke KPK untuk mendukung lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi dan menolak revisi UU KPK.

"Kami ingin menyampaikan pernyataan sikap kami daIam wacana Revisi Undang-Undang KPK. yang sudah muIai dilakukan melaIui roadshow ke beberapa Universitas di daerah-daerah oIeh Badan Keahlian DPR RI," kata Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, Asep Saefuddin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Menurut dia, upaya pemberantasan kasus korupsi harus didukung oleh seluruh lembaga negara baik dari pemerintah ataupun parelemen. Contohnya, seperti penanganan kasus korupsi e-KTP yang tengah ditangani dan banyak merugikan keuangan negara.

"Kalau mau program pemeberantasan korupsi contoh e-KTP harusnya didukung komponen lembaga negara pemerintah dan DPR," ujar dia.

Dalam bentuk dukungan itu, Forum Rektor Indonesia dan Guru Besar Antikorupsi menyerahkan sebuah lentera sebagai bentuk simbolik agar lebih banyak menuntaskan kasus korupsi di Indonesia.

"Lentera ini simbol untuk diberikan kepada KPK. Harapannya, agar maju agar rakyat mendukung untuk penuntasan korupsi untuk terus tanpa adanya revisi UU KPK," ujar Asep.

Asep menegaskan lembaga antirasuah tidak usah takut dengan wacana mengenai revisi UU. Karena, sejauh ini KPK sudah proporsional dalam menjalankan tugasnya.

"Tidak usah takut dengan revisi. Sementara ini KPK sudah cukup baik. Jadi tidak perlu revisi UU KPK, itu saja intinya," tutup Asep.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif sangat mengapresiasi bentuk dukungan para rektor tersebut. "Kami terima kasih kepada para guru besar yang sudah mau mendukung kinerja kami," kata Laode dalam kesempatan yang sama. (il)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: