logo
×

Sabtu, 18 Maret 2017

Terseret Kasus e-KTP, Gerindra Minta MKD Proses Novanto

Terseret Kasus e-KTP, Gerindra Minta MKD Proses Novanto

IDNUSA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses Ketua DPR Setya Novanto, yang namanya masuk dalam dakwaan KPK.

"KPK selama ini belum pernah salah dalam mendakwa. Jadi adanya dakwaan Novanto memperkaya diri sendiri seperti yang disebut KPK, menjadi pintu masuk bagi MKD proses Novanto," kata Arief ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya telah melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Namun, menanggapi pelaporan itu, Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding menilai, belum ada unsur pelanggaran hukum atau dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Novanto.

"Saya kira ini, belum ada persoalan masalah pelanggaran, belum ada persoalan dugaan pelanggaran etik, karena ini masuk dalam ranah hukum," ujar Sudding di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Sudding menjelaskan, status Novanto dalam kasus tersebut baru sebatas saksi, sehingga belum terbukti kebenaran keterlibatan ketua umum Partai Golkar itu dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

"Jadi kita percayakan ke penegak hukum. Karena dalam hukum acara kita manakala ada kasus sudah masuk ranah hukum, maka kita menunggu putusan," tandas Sekjen DPP Partai Hanura itu. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: