IDNUSA - Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin menanggapi adanya keputusan Bahtsul Masail Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang menyatakan boleh memilih pemimpin non-Muslim.
"Wah itukan urusannya anak muda, NU kan sudah ada keputusan muktamar dan keputusan itu tidak boleh diubah," ujar Kyai Ma'ruf saat ditemui Suara Islam Online di Sentul, Bogor.
Ulama sepuh yang juga Ketua Umum MUI itu menjelaskan, Mukmatar NU di PP Lirboyo, Kediri menyatakan tidak boleh memilih pemimpin non-muslim.
"Jadi keputusan itu tidak boleh dirubah, apalagi oleh GP Ansor," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas merilis hasil Halaqah Bahtsul Masail GP Ansor tentang kepemimpinan non-Muslim. Dalam keputusan di Jakarta itu, GP Ansor membolehkan umat Islam untuk memilih pemimpin non-Muslim. (si)