logo
×

Jumat, 17 Maret 2017

Tak Miliki Izin, Tiga WNA Cina Diamankan

Tak Miliki Izin, Tiga WNA Cina Diamankan
PEKERJA ILEGAL: Petugas gabungan mengamankan satu dari tiga WNA asal Tiongkok di proyek apartemen di kawasan terpadu Orange County Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/3).
IDNUSA - Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di kawasan terpadu Orange County Lippo Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/3). Hasil pemeriksaan ketiganya diketahui tidak memiliki izin bekerja sejak tahun 2015 lalu.

”Tiga orang asing ini terbukti tak memiliki surat penempatan kerja di wilayah Kabupaten Bekasi. Dengan begitu secara aturan, kita sudah serahkan mereka ke pihak Imigrasi untuk dilakukan tindakkan,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih, Rabu (15/3).

Ketiga WNA yang diamankan bernama Wang Deqi, Liu Bingliang dan Zhang Libing. Para TKA itu berada dalam naungan PT Indo Panhi Bumi. Selama ini, mereka bekerja sebagai buruh kasar dan operator di proyek Apartemen Orange County, Lippo Cikarang. Kosasih menambahkan, hasil pemeriksaan dari ketiganya ternyata sudah tiga bulan mereka bekerja sebagai buruh kasar di sebuah apartemen.

”Malah kabarnya ada 30 orang rekannya lagi. Semuanya berasal dari Cina,” katanya. Menurut dia juga, penangkapan ini berdasarkan pengawasan yang dilakukan Tim Pora Kabupaten Bekasi di lokasi pembangunan Apartemen Orange County, Lippo Cikarang.  Setelah ditelusuri, peran para pekerja WNA ini bukan hanya sebagai buruh kasar. Mereka juga ada yang bekerja menjadi operator.

Kosasih menjelaskan, kedatangan pekerja asing itu kerap membuat suasana proyek menjadi gaduh. Pemicunya, karena adanya perbedaan metode bekerja antara mereka dengan pekerja asli pribumi. ”Para pekerja pribumi sering dibuat pusing oleh mereka. Soalnya mereka membawa metode pekerjannya dari negaranya ke proyek ini. Sudah gitu, berkomunikasi menggunakan bahasa mandarin yang tidak dimengerti,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengatakan ada puluhan personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polisi dalam razia tersebut. Razia ini dilakukan kata dia, karena adanya keluhan dari masyarakat setempat, bahwa maraknya pekerja asing di lokasi proyek.

Selain itu, keberadaan mereka juga menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan warga setempat. ”Warga sekitar mengeluh karena tidak bisa bekerja di lokasi proyek, sementara pihak proyek lebih mengutamakan tenaga asing,” katanya juga.

Nyumarno berencana akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bekasi. Tujuannya, agar pengawasan terhadap pekerja asing yang terindikasi melanggar aturan bisa segera dicegah. ”Kami juga minta kepada pihak dinas atau swasta agar lebih memberdayakan warga sekitar sebagai pekerja,” tandasnya. (ip)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: