logo
×

Sabtu, 18 Maret 2017

Tak Boleh Pakai Celana Panjang, Tahanan Pemukul Ahoker Harus Salat Pakai Celana Pendek di Polres Jakbar

Tak Boleh Pakai Celana Panjang, Tahanan Pemukul Ahoker Harus Salat Pakai Celana Pendek di Polres Jakbar

IDNUSA - Tahanan pemukul pendukung Ahok dinilai didiskriminasi di Polres Metro Jakarta Barat. Dia tak boleh memakai celana panjang dan dibotaki.

Dia adalah Rubby Peggy Prima. Lelaki yang ditahan lantaran memukul Iwan, pendukung Ahok yang heboh berteriak 'hidup Ahok' di sebuah gang di kawasan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (13/3/2017).

Rubby kemudian diringkus aparat Polres Metro Jakbar dan kemudian diberi perlakuan kurang menyenangkan sebagai seorang tahanan.

Ketua Advokad Cinta Tanah Air (ACTA), Krist Ibnu mengaku heran dengan perlakuan Polres Metro Jakbar terhadap kliennya.

"Saya lihat tak ada tahanan lain yang dibotaki. Hanya Rubby saja yang dibotaki. Itu kan diskriminasi," kata Krist ketika dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (18/3/2017) siang.

Selain itu krist juga heran soal aturan Rubby hanya boleh memakai celana pendek. "Saat Salat selama di tahanan dia jadi tak sah akhirnya," kata Krist.

Akibatnya Rubby tak bisa menjalani rukun Islamnya saat berada di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Terkait hal ini, pihak ACTA sudah melaporkannya ke Komnas HAM. Polres Metro Jakbar dianggap telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Sementara Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, mempertanyakan soal tindakan diskriminatif Polres Jakarta Barat terhadap tahanan pemukul pendukung Ahok tersebut.

Hal itu memunculkan pertanyaan terkait netralitas Polres Metro Jakarta Barat dalam Pemilukada DKI Jakarta.

Puadi mengatakan akan mempelajari kasus tersebut. "Kita akan lihat seperti apa pelanggaran Pemilukadanya," jelas Puadi ketika dihubungi Wartakotalive.com.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rockye Harry ‎Langie membantah dengan tindakan yang dituduhkan ACTA. Ia mengatakan semua tahanan diperbolehkan menggunakan celana panjang.

"Tak benar itu. Itu mengada-ada karena teman kelompok tersebut ditangkap karena kasus pengeroyokan," kata Roycke ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (17/3/2017) sore.

Sedangkan pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan tak boleh ada perpeloncoan di ruang tahanan kepolisian.

"Apalagi sampai dibotaki begitu tahanannya. Polisi wajib merawat tahanan mulai dari makanannya, kesehatan, etika, prilaku, serta kerapiannya. Semua itu mesti dilakukan untuk tetap menjaga kemanusiaan dan HAM," kata Bambang.

Bambang mengatakan, pihak internal mesti segera memerika para pejabat Polres Metro Jakbar. "Harus dicari tahu siapa yang menyarankan ada aturan tahanan mesti dibotaki," kara Bambang.

Selain itu perlu dicari tahu juga terkait aturan hanya boleh memakai celana pendek tersebut. Sebab mengganggu tahanan menjalankan rukun Islam. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: