logo
×

Senin, 20 Maret 2017

Soal Korupsi Pelindo II, FSP BUMN Bersatu Sayangkan KPK Bak Macan Ompong

Soal Korupsi Pelindo II, FSP BUMN Bersatu Sayangkan KPK Bak Macan Ompong
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino meninggalkan Gedung Bareskrim usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1). RJ Lino diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II tahun 2013. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.
IDNUSA - Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Widodo Tri Sektianto mengeluhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seakan tak bertaji dalam mengusut tuntas pelaku dan pengambil keputusan dalam korupsi pengadaan Crane di PT Pelindo II (Persero).

Padahal, kasus korupsi ini telah merugikan keuangan negara. Dan aksi korupsi ini sebagai aksi pemufakatan jahat yang di balakangnya ada aktor RJ Lino, mantan Dirut Pelindo II yang juga sudah jadi tersangka.

“Terjadinya pratik korupsi di era Lino itu modusnya dengan memasukan proyek pengadaan derek atau mobile crane untuk delapan cabang pelabuhan, padahal barang itu tidak dibutuhkan,” kata Widodo dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (20/3).

Sejauh ini, Pengadilan Tipikor pada November 2016, telah menggelar kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Pelindo II. Hakim mengadili dua terdakwa, Ferialdy Noerlan, mantan Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II dan Haryadi Budi Kuncoro, bekas Senior Manager Peralatan.

Namun sayangnya, salah satu aktor utama, mantan Direktur Keuangan Pelindo II, Orias Petrus Moedak masih juga belum tersentuh. Orias adalah orangnya Lino yang mengganti Dirkeu sebelumnya, Dian M Noer.

Dian dipecat gara-gara menolak menyetujui proyek pengadaan crane yang tanpa melalui tender dan tidak sesuai spesifikasi yang dibutuhkan Pelindo.

“Pengadaan mobile crane tersebut dilaksanakan pada 2011 dengan pelaksana kegiatan adalah terdakwa Ferialdy Noerlan yang memerintahkan Haryadi Budi Kuncoro untuk membuat kajian investasi dan menghitung harga satuan mobile crane, yang kemudian ditolak oleh Dian M Noer,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, saat kasus korupsi pengadaan crane disidik Bareskrim Polri, Orias beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Namun dalam pemeriksaan oleh KPK, Orias terkesan seperti tidak mengetahui kasus konspirasi mark up pengadaan crane yang merugikan negara itu.

“Padahal menurut informasi perintah pembayaran dan persetujuan pengadaan crane tersebut dilakukan saat Orias menjabat Dirkeu,” ujarnya.

Karena itu, FSP Pekerja BUMN Bersatu mendesak KPK untuk mengusut tuntas aktor-aktor pelaku dan pengambil keputusan korupsi pengadaan crane di Pelindo II yang merugikan negara tersebut dengan memeriksa Orias dan segera meyidangkan RJ Lino.

“Agar kasus korupsi tersebut terang-benderang dan terbukti telah terjadi korupsi di Pelindo II. Bahkan Orias ini tak hanya soal crane, tapi juga juga patut diperiksa KPK Karena dampak kerugian Pelindo II dalam Kasus penerbitan dan penjualan global bond,” pungkas Widodo. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: