IDNUSA, JAKARTA - Selain Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH Ahmad Shabri Lubis, Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Syihab, juga ikut menyampaikan seruan kepada umat Islam, pasca ditangkapnya Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath.
Habib Rizieq melalui Fan Page Facebook miliknya mengunggah pernyataan agar menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa, pada Jum’at (31/3/2017). Berikut ini seruan Imam Besar FPI sekaligus Ketua Pembina GNPF MUI, Habib Rizieq Syihab.
STOP KRIMINALISASI & MAKARISASI ULAMA & MAHASISWA
Ada INFO yang menyebutkan bahwa Pagi dini hari sebelum Aksi 313 digelar :
SEKJEN FUI, KH MUHAMMAD AL-KHATHTHATH BERSAMA BEBERAPA PIMPINAN MAHASISWA DITANGKAP & DITAHAN DI MAKO BRIMOB KELAPA DUA.
Kami serukan kepada seluruh Pengurus FUI dan segenap Mahasiswa serta Umat Islam agar tetap tenang dan kompak serta tetap melanjutkan Aksi 313 dengan AMAN dan DAMAI.
Buktikan bahwa Umat Islam tetap SABAR dan TEGAR serta mampu mengedepankan AKHLAQUL KARIMAH dalam melawan KEZOLIMAN & KEBATHILAN.
Seluruh Pengacara & Advokat Muslim se Indonesia juga diserukan segera turun merapat untuk mendampingi dan membela Ulama dan Mahasiswa dari KRIMINALISASI & MAKARISASI.
Kepada Pemerintah untuk segera melepaskan Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath dan Beberapa Pimpinan Mahasiswa serta membebaskan dari segala tuduhan.
Kepada Laskar Islam se Indonesia diserukan SIAGA 1 untuk mengantisipasi segala kemungkinan dalam membela Agama dan Negara serta menjaga Ulama dan Umat Islam.
Semoga Allah SWT memberkahi perjuangan umat Islam dan memberi kemenangan yang nyata. (pm)