logo
×

Minggu, 19 Maret 2017

Seluruh Fraksi DPR Setuju Panja Reklamasi

Seluruh Fraksi DPR Setuju Panja Reklamasi

IDNUSA - Wakil Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan, seluruh fraksi di DPR RI menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) reklamasi Teluk Jakarta. Panja dibentuk guna mengawasi agar tidak ada peraturan yang dilanggar.

"Ya sudah menyetujui," kata Herman saat dihubungi TeropongSenayan,di Jakarta, Minggu (19/3/2017).

Politisi Demokrat ini menyatakan, reklamasi diatur oleh perundang-undangan. Namun terindikasi banyak reklamasi yang tidak menempuh prosedur dan syarat-syarat lingkungan, sehingga berdampak terhadap banyak aspek, seperti lingkungan, sosial, budaya, ekonomoni, dan ekologi.

"Sehingga Komisi IV memandang perlu membentuk panja reklamasi pantai. Apalagi jika mendalami sumber urugannya dari mana? Dan apakah sudah memenuhi kriteria lingkungan hidup?," ucapnya.

Herman juga tak menapik bahwa Panja Reklamasi ini dikuatkan dengan keputusan PTUN yang memenangkan gugatan WALHI.

"Maka itu kami (Komisi IV) akan mendalami persoalan ini, apakah ada kerugian bagi lingkungan dan nelayan Jakarta," ungkapnya.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dan WALHI atas Surat Keputusan Gubernur Nomor 2.269 Tahun 2015 tertanggal 22 Oktober seluas 202,5 hektare tentang pemberian izin reklamasi Pulau I di Teluk Jakarta kepada PT Jaladri Kartika Ekapaksi. Putusan tersebut dibacakan Hakim Ketua Arief Pratomo dalam sidang putusan yang digelar di PTUN Kamis 16 Maret 2017.

Hakim juga memerintahkan agar tergugat menunda pelaksanaan keputusan Gubernur DKI Jakarta sampai berkekuatan hukum tetap. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: