logo
×

Sabtu, 18 Maret 2017

RUU Kejar Target, Kualitas Pemilu 2019 Diragukan

RUU Kejar Target, Kualitas Pemilu 2019 Diragukan

IDNUSA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan agar DPR RI bisa menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang tenggat waktu penyelesaiannya sudah di depan mata.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, RUU Pemilu yang sengaja dikebut penyelesaiannnya dikhawatirkan mengurangi kualitas dari tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Nantinya, bakal berujung pada kegamangan dan ketidakpastian hukum.

"Rakyat lelah ganti pemilu ganti sistem, maka harus ada itikad baik. Kita nantikan agar kinerja parlemen yang sekarang bisa berkontribusi positif untuk demokrasi kita," ujarnya dalam diskusi bertema 'Sistem Buka Tutup Pemilu' di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (18/3).

Diketahui, RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR terus menimbulkan polemik dan perdebatan. Pasalnya, salah satu poin menyebut bahwa pada Pemilu Serentak 2019 mendatang pemerintah ingin menggunakan sistem proporsional tertutup.

Dalam pasal 401 diatur bahwa calon anggota legislatif terpilih didasarkan pada nomor urut. Sehingga itu yang membedakan dengan proporsional terbuka, dan dikhawatirkan tidak akan menciptakan iklim kompetitor yang sehat antar para kader partai. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: