Rekaman CCTV yang dibuka oleh KPK untuk membantah kesaksian Miryam S. Haryani soal adanya tekanan dalam proses penyidikan. |
Menurut Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri, dalam pembuatan BAP Miryam terlihat kondisinya sangat prima, dan bahkan sempat melempar tawa kepada penyidik KPK.
Maka itu, ia merasa heran dengan sikap Miryam yang mengaku tertekan dan terpaksa saat membuat berita acara pemeriksaan yang diinginkan penyidik.
"Kita akan tampilan putar beberapa bagian, karena rekamannya cukup panjang," kata Irene di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Dalam cuplikan rekaman pemeriksaan tersebut, Miryam terlihat duduk di seberang penyidik KPK Irwan Susanto. Di atas meja yang membatasi mereka terlihat banyak dokumen dan laptop tergeletak. Bahkan, Irwan mengaku tidak ada upaya mengarahkan Miryam dalam pembuatan BAP.
"Tidak Dipaksa," ujar Irwan.
Tak berselang lama, Miryam yang ikut mendengarkan rekaman tersebut langsung berceletuk. "itu kan hanya cuplikan yang mulia," ucapnya.
Hakim pun sempat bertanya ke Miryam. "Apakah saudara tetap ke pernyataan saudara minggu kemarin? Tidak berubah," tanya hakim John Halasan Butar-Butar ke Miryam.
Miryam pun menyatakan tetap di pendiriannya mencabut seluruh BAP yang sudah ditekennya di KPK. Hakim pun mengkritisi sikap Miryam, lantaran kesaksian politisi Hanura tersebut sangat detail dan runut. Jauh dari karakter kesaksian yang asal-asalan dibuat karena ditekan.
"Ibu itu berpendidikan tinggi, punya kedudukan baik pula. Perlu ibu ingat ada pidana kalau ibu memberi kesaksian palsu," tegas John. (ts)