Fahri Hamzah menjelaskan ada tiga modus proyek pengadaan E-KTP hingga akhirnya merugikan keuangan negara Rp 2.3 triliun. Modus tersebut, yakni pada masa penganggaran, lelang dan pengerjaan.
"Data saya lengkap, jangan tulis apa yang diomongin juru bicara KPK doang. Ini saya sudah bikin kronologi. Lebih rumit bahannya. Termasuk saya bikin siapa yang terlibat. Termasuk kapan Mendagri terlibat, kapan pengusaha dan DPR terlibat. Kemudian modus ada 3. Pada masa penganggaran, masa lelang, dan masa pengerjaan. Jadi kita harus buka ini masalah. Jangan eksklusif-eksklusif ternyata banyak yang ditutupi," ujar Fahri Hamzah di gedung DPR RI pada Rabu malam (16/3/2017).
Lanjut Fahri, pihaknya sudah menerima hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam proyek pengadaan EKTP. Menurutnya, kasus EKTP ini menjadi perhatian publik karena banyaknya dugaan keterlibatan anggota DPR RI.
Untuk itu, ia menantang agar kasus tersebut dibongkar secara keseluruhan agar masyarakat melihat secara utuh. Sebab, ia merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyudutkan DPR RI.
"Kasus ini orang menganggap meledaknya karena anggota DPR terlibat banyak. Ini menarik harus dieksplore. Saya anggota DPR periode lalu dan sekarang juga merasa berkepentingan untuk dibuka lebar-lebar supaya jangan kemudian ada yang dijadikan korban dan tidak dijadikan korban. Jadi ini berani tidak dibuka? Dalam artian dibuka yang sebenarnya. Supaya clear bagi Masyarakat, pejabat, dan pemerintah. Karena tidak masuk akal bagi saya suatu pengadaan yang dikontrol ketat oleh suatu sistem negara bobolnya itu 50 persen. Ini kan tidak masuk akal," tandasnya.
Simak video selengkapnya diatas.