logo
×

Jumat, 17 Maret 2017

Polisi Tak Jadi Pidanakan Sandiaga Uno, Ini Alasannya

Polisi Tak Jadi Pidanakan Sandiaga Uno, Ini Alasannya
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3). (Foto: Arah.com/ Harry Muthahhari)
IDNUSA - Polisi memeriksa calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, atas laporan kasus pencemaran nama baik. Pemeriksaan dilakukan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).

Semula, Sandi dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (10/3) pekan lalu. Namun yang bersangkutan batal hadir karena ada kegiatan kampanye.

Setelah proses pemeriksaan dilakukan, Polisi mengaku tak menemukan cukup bukti untuk menjerat Sandi dengan pasal pidana. "Bukti kasusnya (pencemaran nama baik) nggak ada. Jadi kita akan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara)," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Mustakim kepada wartawan.

Menurutnya, kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Sandiaga Uno tersebut muncul di media sosial. "Jadi kita memang hanya ingin klarifikasi keterangan yang bersangkutan," lanjutnya.

Kasus yang semula dilaporkan ke polisi ini, bermula dari dua perempuan yang menjadi anggota sebuah komunitas lari. Sandiaga Uno ada di dalam komunitas tersebut.

Kedua perempuan tersebut, menurut polisi, terlibat saling ejek. "Sempat disebut ada ucapan 'Jangan Gila Lo!' dari Sandiaga Uno. Kasus itulah yang dilaporkan. Tapi nggak ada buktinya."  (ar)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: