IDNUSA, JAKARTA - Tata kelola keuangan Pemerintah DKI Jakarta masih perlu dibenahi. Demikian diuangkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sony Sumarsono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/3).
"Kita akui akuntabilitas masih perlu dibenahi," ujar Sumarsono.
Perhitungan besaran nilai kewajiban dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) diakui Sumarsono masih amburadul. Bahkan pria kelahiran Tulung Agung ini mengaku telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untk menjelaskan carut marut perhitungan kewajiban para pengembang di ibukota.
Pasalnya imbuh Sumarsono, pola Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menentukan besaran nilai CSR kepada perusahaan belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia.
"Karena itu saya sudah dipanggil KPK untuk paparan tentang hal ini kemudian staf saya sudah ke KPK tapi konteksya bukan pemeriksaan tapi mencari model sistem karena di daerah lain tidak ada yang seperti ini cuma ada di Jakarta," kata Sumarsono.
Secara blak-blakan Sumarsono menyampaikan bahwa perhitungan CSR di Pemprov DKI harus disempurnakan kembali. Tujuannya agar tidak mengundang kecurigaan.
Sumarsono berharap di era pemerintahannya ini Ia bisa menyelesaikan pola perhitungan CSR tersebut. Salah satu cara yang ia pakai adalah dengan mencatat seluruh kewajiban pengembang baik dalam bentuk fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) untuk selanjutnya dihitung besaran nilai (appraisal) masing-masing CSR.
"Walaupun CSR termasuk dalam pendapatan off budget tapi tetap dicatat jadi bisa dipertangung jawabkan berapa CSR yang diterima dari pengusaha di Jakarta," demikian Sumarsono.