logo
×

Sabtu, 18 Maret 2017

PKS: Berani Sebut Nama, KPK Harus Membuktikan

PKS: Berani Sebut Nama, KPK Harus Membuktikan

IDNUSA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berpijak pada hukum bukan kepentingan dalam mengusut korupsi e-KTP. Hal itu diungkapkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS Refrizal.

Refrizal mengatakan, KPK harus profesional dalam mengusut kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu. Bahkan, ia meminta agar nama-nama anggota DPR yang disebutkan dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto ikut menerima aliran dana kasus dugaan korupsi e-KTP harus di proses hukum.

"Kalau KPK sudah berani sebut nama harus berani membuktikan itu karena kerugiannya besar. Dia harus bisa buktikan siapa yang antar uang dan tuduhan-tuduhan lainnya," ujar Refrizal dalam diskusi dengan tema Perang Politik E-KTP, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

"Seharusnya KPK tidak terpengaruh oleh penguasa atau siapapun atau kepentingan politik apapun. KPK juga tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan politik atau kepentingan pribadi internal KPK," tambahnya.

Lanjutnya, KPK juga harus terbuka dalam mengusut kasus korupsi e-KTP tersebut. Sebab, menurutnya, KPK harus bisa membuktikan anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP jika tidak terbukti akan merugikan nama baik partai politik.

"Saya apresiasi KPK, tapi harus ditegakan hukum untuk keadilan, bukan untuk kepentingan. Dibuka, jangan ada yang ditutup-tutupi," tandas Refrizal. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: