logo
×

Jumat, 17 Maret 2017

Pengembang dan Pemprov DKI Diminta Hitung Kerugian Nelayan akibat Reklamasi

Pengembang dan Pemprov DKI Diminta Hitung Kerugian Nelayan akibat Reklamasi
Demo Tolak Reklamasi Teluk Jakarta
IDNUSA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta semua pihak menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mencabut izin reklamasi Pulau I, setelah sebelumnya izin Pulau K dan F juga dibatalkan.

Fadli pun mendorong adanya upaya ganti rugi terhadap nelayan yang selama ini terdampak atas proyek reklamasi Teluk Jakarta, yang dilakukan pengembang dan Pemprov DKI selaku pemberi izin proyek tersebut.

"Kalau misal ada kompensasi, hukum harus dikaji. Karena nelayan dan sebagainya mereka terdampak langsung. Apa yang terjadi kita perbaiki," kata Fadli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, dengan keputusan PTUN tersebut, maka semua aktivitas proyek reklamasi yang berada di Pulau I, Pulau K dan Pulau F harus dihentikan secara total.

"Sekarang harus diberhentikan," tutupnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: