logo
×

Kamis, 16 Maret 2017

Pemprov DKI Temukan Empat PNS yang Diduga Mendukung Paslon Gubernur

Pemprov DKI Temukan Empat PNS yang Diduga Mendukung Paslon Gubernur

IDNUSA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, ada empat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI yang diduga tak netral dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.

Keempat PNS itu diduga mendukung salah satu pasangan calon gubernur- wakil gubernur yang berkompetisi pada Pilkada DKI Jakarta.

Hal itu, lanjut Sumarsono diketahui dari sejumlah posting-an mereka di media sosial yang memperlihatkan dukungan terhadap salah satu paslon. Sumarsono menjelaskan, Pemprov DKI masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat PNS tersebut.

Jika terbukti bersalah, keempat PNS itu akan diberi sanksi tegas dalam bentuk pemecatan.

"Ada empat lagi yang sedang diindikasikan dan diselidiki. Saya sebagai Plt tidak akan memberikan ruang bagi birokrat untuk melakukan politik praktis untuk mendukung salah satu paslon," ujar Sumarsono saat memberikan sambutan di Muserenbang Pemkot Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Sumarsono meminta seluruh PNS untuk tetap netral selama pelaksanaan Pilkada DKI agar tercipta suasana kondusif di Jakarta. Sumarsono sebelumnya juga menemukan ada seorang PNS DKI Jakarta yang diduga tidak netral. (Baca: Apa Sanksi bagi PNS yang Ketahuan Tak Netral pada Pilkada DKI?)

PNS tersebut menjelekkan Pemprov DKI Jakarta dan memuji salah satu pasangan cagub dan cawagub DKI melalui akunnya di Instagram. Saat ini, PNS itu sedang diperiksa.

"Saya ingin berhentikan satu orang. Itu status di Instagram-nya selalu menyudutkan pemerintah dan mendukung calon tertentu, menyudutkan pimpinannya. Ini berarti dia sudah tidak netral," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/3/2017). (kp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: