logo
×

Senin, 20 Maret 2017

Pemerintah Diminta Patuhi Hukum Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Pemerintah Diminta Patuhi Hukum Soal Reklamasi Teluk Jakarta

IDNUSA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta agar pemerintah mematuhi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN yang memerintahkan penghentian segala aktivitas reklamasi di Teluk Jakarta.

Menurut Fadli, pembangunan reklamasi teluk Jakarta sudah tidak ada dasar hukum sehingga jika tetap diteruskan akan ilegal.

"Seharusnya begitu sebab kalau tidak dijalankan oleh pemerintah, tidak ada kepastian hukum meskipun ada upaya hukum lain," ujar Fadli Zon di Jakarta, Senin (20/3/2017).

Lanjut Fadli, sejak awal pembangunan reklamasi teluk Jakarta sudah menunjukkan banyak pelanggaran hukum.

"Itu menunjukan bahwa ada yang salah salah dan ada masalah. Dengan putusan PTUN itu menunjukan kebenaran ada di pihak warga dan saya kira harus menjadi hukum yang mendasari kepastian, jadi harus dihentikan. Kalau dilihat dari proses dan prosedur, banyak yang tidak diikuti aturan mainnya sehingga menimbulkan masalah bagi nelayan," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Kamis lalu (16/3) Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi Pulau F, Pulau I, dan Pulau K yang pernah diberikan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Melalui putusan itu, pengadilan mewajibkan pencabutan surat keputusan gubernur atas izin reklamasi sekaligus penghentian aktivitas pihak pengembang di ketiga pulau. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: