logo
×

Jumat, 17 Maret 2017

Ngomong-ngomong... Kasus yang Menyeret Nama Sylviana Murni Kok Tak "Terdengar" Lagi Ya?

Ngomong-ngomong... Kasus yang Menyeret Nama Sylviana Murni Kok Tak "Terdengar" Lagi Ya?

IDNUSA - Pasca Sylviana Murni kalah dalam kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, kasus yang menyeret namanya terkesan melamban proses penyidikannya. Pasca Pilgub DKI putaran pertama, kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat dan kasus dugaan korupsi dana hibah pada Kwarda DKI Jakarta ini kencang berhembus dan langsung masuk ke ranah penyidikan dalam waktu singkat.

Lantas, apa masalah yang dialami penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang menyebabkan hingga kini belum ada penetapan tersangka?

Kabag Penum Divis Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan penyidik terkendala beberapa hal. Pertama, masih menunggu hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam kasus ini.

Kedua, penyidik tentunya memiliki tugas lain yang diemban. Di mana saat ini menurut Martinus penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang menangani dua kasus ini tengah berada di luar Jakarta.

"Penyidik tengah menyidik kasus lain di luar kota sehingga mereka butuh cukup banyak waktu di tempat tersebut, satu minggu inilah," kata Martin di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Sementara untuk penetapan tersangka, kata Martin memang harus menunggu audit dari BPK terkait kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini. "Harus kita tunggu dulu sebelum penetapan. Supaya mendapatkan kepastian" tukasnya.

Masjid Al Fauz sendiri dibangun dengan anggaran tahun 2010-2014 APBD DKI Jakarta senilai Rp27 miliar. Sementara Sylviana Murni pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat pada 2010.

Sedangkan kasus Kwarda DKI, diduga ada penyimpangan pada 2014-2015 di mana kala itu Sylviana menjabat sebagai Deputi Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta. (ok)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: