Ashin Wirathu |
IDNUSA - Usai keputusan hukuman cambuk yang dilakukan oleh Polisi Syariat Aceh terhadap dua warga keturunan beragama Budha di Aceh Besar, biksu Myanmar Ashin Wirathu kembali meneriakkan kecamannya.
Biksu yang dikenal dengan genocide-man itu berjanji akan melakukan pembalasan atas perlakuan muslim di Aceh terhadap umat Buddha.
Biksu tersebut mengaku tak akan ada seorang pun yang bisa membendung mereka untuk ke Aceh dan ia menilai nelayan Indonesia yang ketahuan berlayar di area mereka. , "Tak ada yang dapat membendung kami ke Aceh," ujar biksu yang pernah menjadi sampul majalah Time sebagai "Wajah Teroris" ini seperti dilansir Aljazeera.
Ashin Wirathu sendiri telah dilarang berceramah selama satu tahun oleh otoritas tertinggi agama Buddha di Myanmar.
Komite yang beranggotakan 47 biksu Buddhis paling senior di Myanmar memberikan konfirmasi larangan itu pada hari Sabtu (11/3/2017) kemarin.
Situs berita lokal Irrawaddy menyebutkan bahwa keputusan itu, yang berlaku sejak hari Jumat kemarin hingga 12 bulan ke depan, ditujukan supaya biksu Ashin tak menyebarkan pesan kebenciannya, meski sifatnya hanya sementara.
Di Aceh diketahui dua warga keturunan dijatuhi hukuman cambuk terlibat judi sabung ayam di sebuah kebun masyarakat yang berada dalam kawasan Montasik Aceh Besar. Adalah Alem Suhadi ( 57) dan Amel Akim (60)
Pihak penyidik telah memberikan pilihan kepada kedua warga keturunan ini mengingat mereka beragama Budha dan bisa memilih hukuman penjara, namun keduanya lebih memilih dihukum cambuk ketimbang bui sehingga eksekusi cambuk pun dijatuhkan. (bd)