IDNUSA, BANDAR LAMPUNG - Hanya ada satu kata untuk menggambarkan sosok Ahmad Ishomudin yang pada hari Selasa, 21 Maret 2017 lalu hadir sebagai saksi ahli dalam kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki T. Purnama.
NGERI, Betapa tidak? Sosok Ahmad Ishomudin yang nampak shalih dan mengklaim sebagai bagian dari ormas Islam Nadhlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia, ternyata tak lebih dari seorang pendusta yang sedang membela seorang penista agama.
Terbongkarnya wajah asli Ishomudin ini berkat kompaknya Ikatan Alumni Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan Lampung dan para netizen.
Mereka rupanya tak rela nama baik almamater tercinta mereka dinodai dusta apalagi untuk membela seorang terdakwa kasus penodaan agama.
Berikut surat pernyataan dari Ikatan Alumni Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan Lampung dalam surat yang ditulis tanggal 22 Maret 2017.
@habiburokhman kesaksian ketua MUI Lampung pic.twitter.com/aj9R7zmnuS— 212 (@IPIK74) March 23, 2017
Berdasarkan surat tersebut, seorang netizen menyimpulkan 3 kebohongan Ahmad Ishomudin.
Nah lho— spardaxyz (@spardaxyz) March 23, 2017
1. Dr.KH. Ahmad Ishomuddin Bukan Doktor
2. Bukan Pakar Tafsir tp dosen biasa ushul fiqh
3. Memakai nama IAIN Raden Intan tnp Ijin pic.twitter.com/DrfWLqxjAc