logo
×

Jumat, 31 Maret 2017

Massa 313 Minta Ahok Dicopot, Wiranto: Kami Sudah Minta Fatwa MA

Massa 313 Minta Ahok Dicopot, Wiranto: Kami Sudah Minta Fatwa MA

IDNUSA, JAKARTA - Massa aksi 313 menuntut pemerintah memberhentikan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena tersangkut kasus dugaan penodaan agama. Menanggapi itu, Menkopolhukam Wiranto menyatakan pemerintah tidak memihak ataupun membela Ahok dalam pengadilan.

"Masalah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pemerintah jangan sampai dicurigai berpihak di proses pengadilan. Pemerintah, badan eksekutif, tidak dapat mencampuri urusan yudikatif," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Menurut Wiranto, pemerintah telah bersungguh-sungguh menangani masalah yang menyangkut Ahok. Salah satunya meminta fatwa Mahkamah Agung (MA).

"Pemerintah untuk menyelesaikan masalah Gubernur Ahok ini sudah sungguh-sungguh. Pemerintah sudah meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) soal pemberhentian Gubernur Ahok ini. Jadi bukan pemerintah membela, ini supaya tuntas dengan landasan hukumnya," ujarnya.

Wiranto pun meyakinkan perwakilan massa aksi 313 yang bertemu dengannya bahwa apa yang diinginkan massa aksi akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Dia juga berharap para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.

"Saya sampaikan kepada para perwakilan, hasil pertemuan akan saya sampaikan kepada Presiden. Demonstrasi sudah selesai, sudah berhasil menyampaikan aspirasinya. Dan ada baiknya nanti membubarkan diri dengan baik, dengan tertib," ucapnya. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: