logo
×

Jumat, 17 Maret 2017

Mahfud MD Minta MK Jelaskan Soal Kabar Hilangnya Berkas Perkara Pilkada Dogiyai

Mahfud MD Minta MK Jelaskan Soal Kabar Hilangnya Berkas Perkara Pilkada Dogiyai

IDNUSA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut berkomentar ihwal sengketa Pilkada Dogiyai, Papua, khususnya soal kabar hilangnya berkas perkara. Mahfud sangat menyayangkan jika memang kabar itu benar.

Ia menekankan kepada pihak MK untuk, meski sudah memberikan klarifikasi dan membentuk tim investigasi, kabar itu harus dijelaskan secara rinci, berikut pula hasil investigasinya.

“Kalau sudah dibentuk tim investigasi, tentu harus disampaikan apakah benar berkas itu hilang?,” kata Mahfud, saat diminta menanggapi, Jumat (17/3).

Kata Mahfud, jika kabar tersebut benar tentunya menjadi insiden buruk bagi sistem yang ada di MK. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ini pun menuding ada oknum MK yang sengaja menghilangkan berkas tersebut.

“Kalau sudah masuk ke MK kan menjadi berkas negara, maka bahaya kalau berkas negara kok bisa hilang,” ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua, diberitakan hilang. Kabar tersebut diketahui setelah kuasa hukum dari pihak pemohon calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo diminta memperbaiki berkas asli di MK.

Saat proses perbaikan dan pihak pengacara meminta berkas asli, dan MK tidak bisa memberikan berkas yang asli sebelum perbaikan. Bahkan, pihak MK kabarnya juga sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: