IDNUSA, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno meyakinkan, laporan relawan Ahok soal pengaduan masyarakat yang kehilangan hak pilih di TPS 37 Kalideres, palsu. Hal ini sudah berdasarkan temuan menyeluruh dari KPU pascapilgub DKI putaran pertama.
Menurut aduan dari Sekretaris Forum Silahturahmi Alumni HMI Adhel Setiawan, ada banyak warga kehilangan hak pilih karena tidak mendapatkan undangan ke TPS. Dalam data yang diterima KPU DKI Jakarta, laporan tersebut nihil keberadaannya.
Sumarno lantas membacakan hasil pemungutan suara di TPS yang dimaksud sebagai buktinya.
"DPT ada 352 laki laki dan 348 perempuan. DPTb ada 12 orang, terdiri dari tiga laki-laki dan sembilan perempuan. Sehingga total daftar pemilih di TPS 37 itu 712 orang," paparnya saat menjelaskan argumennya sebagai pihak teradu di hadapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara, Jakarta pada Kamis (30/3/2017).
Dari total 712 DPT, penggunaan surat suara hanya 480. Tersisa 238 surat suara. Pemilih yang datang dan mencoblos di balik bilik suara tercatat, ada 281 pemilih pria, 237 perempuan dan 12 DPTb hadir semua.
Hasil perolehan suara, pasangan nomor urut Satu Agus-Sylvi 44 suara, paslon 2 Ahok-Djarot 287 suara dan Anies-Sandi memperoleh 149 dukungan. (ok)