Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menangis saat menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN |
IDNUSA, JAKARTA - Kesaksian Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani yang mengaku ditekan penyidik KPK dalam pemeriksaan kasus korupsi E-KTP dinilai mengada-ada.
Pasalnya, banyak saksi lain yang diperiksa penyidik KPK tidak merasakan seperti yang dialami Miryam.
Bahkan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo membantah jika saksi diperiksa bisa sampai menangis.
Bambang mengungkapkan suasana penyidikan KPK yang dinilainya sangat kondusif dan sopan.
Ketika itu Bambang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus simulator SIM bersama Aziz Syamsuddin.
“Saya tidak tahu apa yang dialami Miryam S Haryani di KPK. Tapi, karena yang bersangkutan telah menyinggung nama saya, maka perlu saya klarifikasi,” ujarnya.
Miryam di depan majelis hakim sidang E-KTP memang menyinggung nama Bamsoet dan Aziz.
“Kata Pak Novel (Novel Baswedan, penyidik KPK), Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo diperiksa sampai mencret-mencret. Makanya, saya takut, Pak!” kata Miryam kepada hakim.
Perngakuan Miryam itu akhirnya dibantah Bamsoet.
“Jadi, saya agak ragu kalau kemudian Miryam mengatakan dirinya diancam dan ditekan penyidik KPK. Karena, semua yang terjadi di ruang pemeriksaan itu akan terekam dengan baik,” ujarnya.
Seperti diketahui Miryam akhirnya mencabut BAP yang ditandatanganinya saat bersaksi di persidangan.
Ia menangis-nangis di depan majelis hakim mengaku menyetujui BAP karena tertekan dan untuk menyenangkan penyidik KPK.
Benarkah Miryam berbohong?
Majelis Hakim akan mengkonfrontir pernyataan Miryam dengan penyidik KPK. (ps)