IDNUSA - Laporan investigasi “Jual-Beli Manusia ke Malaysia” di Majalah Tempo pekan ini, mengenai jaringan serta modus yang digunakan para pelaku perdagangan manusia menjebak korbannya , khususnya TKI dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Manajer NG Bersatu di Puchong, Ng Jing Hao, membenarkan melalui Oey Wenny Gotama. Perwakilan NG Bersatu Sdn Bhd, perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia ada pembayaran ke perusahaan penyalur tenaga kerja di Indonesia. Rp 2 miliar, banyaknya.
Namun, Wenny mengaku tak mentransfer miliaran rupiah itu ke pemilik PT Cut Sari Asih—perusahaan perekrut TKI yang berkantor di Medan. "Saya tidak tahu soal perdagangan manusia," kata Wenny, yang mengaku berkewarganegaraan Indonesia.
Namun, Jing Hao juga mengaku pernah bermitra dengan PT Cut Sari Asih. Tapi dia menolak jika perusahaannya disebut merekrut TKI ilegal. "Semua dilengkapi izin kerja," kata dia.
Kepala Kepolisian Resor Kupang, Ajun Komisaris Besar Adjie Indra, mengatakan Cut Sari Asih telah mengirim sedikitnya 251 TKI ilegal ke Malaysia. Di NTT, sepanjang 2015-2016 diperkirakan lebih dari 2.200 orang menjadi korban perdagangan manusia ke Malaysia. Sedikitnya ada tujuh jaringan penjual manusia di NTT. Belum semuanya terungkap.
Menurut Adjie, jaringan perdagangan manusia di NTT didanai oleh agen di Malaysia. "Cara kerjanya sama dan melibatkan bandar besar di Malaysia," katanya, menjelaskan. (tp)