IDNUSA, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku sempat ditawari sejumlah uang oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Mustokoweni.
Ganjar menjelaskan, uang tersebut diistilahkan sebagai 'titipan' yang ditawarkan beberapa kali usai rapat di Kompleks Parlemen.
"Saya tidak terima tapi memang ada. Saya ditanya (penyidik KPK), apakah pernah ditawari uang? Saya jawab pernah. Anda terima? tidak. Itu yang saya jelaskan," kata Ganjar dalam persidangan mega korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Mendengar keterangan itu, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-butar pun menanyakan apakah Ganjar tahu alasan pemberian titipan dan dari mana asalnya.
Ganjar menjawab tidak tahu dan tidak mau mencari tahu, karena uang tersebut tak jelas asal usulnya.
"Saya memang tak cari tahu. Sudah saya pikir, saya nggak usah terlibat dengan urusan itu," ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah itu baru bisa berasumsi bahwa titipan tersebut merupakan uang e-KTP setelah kasusnya mencuat ke publik. "Saya berasumsi kalau itu mungkin untuk kasus ini (e-KTP)," jelasnya.
Diketahui, dalam dakwaan KPK politisi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah ini disebut menerima jatah 500 ribu dolar AS. Uang bancakan tersebut kemudian disebut dalam BAP Miryam S. Haryani ditolak Ganjar. (ts)