IDNUSA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah tiba-tiba meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mundur dari jabatannya. Fahri meyakini ada peran Agus saat proyek e-KTP berjalan.
Agus merupakan mantan ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Fahri mensinyalir Agus berperan besar dalam perencanaan dan pengaturan pemenang tender proyek tersebut.
Fahri mengkhawatirkan keberadaan Agus di lembaga antirasuah itu akan menimbulkan konflik kepentingan. Diyakini pengusutan mega korupsi itu akan panjang karena melibatkan eksekutif, legislatif, BUMN dan pihak swasta.
"Saya meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari KPK," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/3).
Fahri melihat kepentingan Agus terlihat dalam proyek memakan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu. Saat audit BPK tahun 2012, 2013 dan 2014, menyebut proyek e-KTP bersih dari korupsi. Namun, saat Agus duduk di pucuk pimpinan KPK, proyek itu dianggap terindikasi korupsi.
"Dalam hal ini kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak karena setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, begitu Agus Rahardjo jadi ketua KPK lalu ini dijadikan kasus korupsi," tegasnya.
Peran Agus, kata Fahri, tak sampai di situ. Berdasarkan informasi didapatnya, Agus juga berperan memperkenalkan perusahaan peserta tender e-KTP ke mantan Mendagri Gamawan Fauzi.
"Sementara dari keterangan yang kita dapat dari berbagai pihak juga, Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha dan Agus Rahardjo termasuk membawa pengusaha ketemu Mendagri Gamawan Fauzi," tuding Fahri.
Desakan agar Agus mundur, lanjut Fahri, lebih kepada persoalan etika. Menurutnya, sejak awal Agus mengetahui detail perencanaan, pengaturan dan pengawasan anggaran e-KTP. Fahri pun menyarankan KPK membawa komite etik untuk menyelidiki dugaan tersebut.
"Sebelum ini mengalir menjadi conflict of interest, ya saya kira dia harus mengundurkan diri dulu. Biarkan kasus ini berjalan tanpa intervensi," pinta Fahri.
Fahri juga mengaku menyampaikan terkait keganjilan dari kasus e-KTP saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Reaksi Jokowi terkejut karena banyak informasi belum diterimanya.
"Banyak yang Presiden belum tahu dan belum mendapat laporan. Jadi dia kaget juga nih dengan keterangan yang saya sampaikan. Misalnya saya bilang ini kasus periode (pemerintahan) lalu Pak, bilang gitu kan. Kemudian saya bilang kasus ini sebetulnya sudah diaudit tiga kali oleh BPK dan tidak ada masalah, tiba-tiba sekarang kok meledak beliau kaget sekali," kata Fahri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan tidak ada konflik kepentingan dalam pengungkapan kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah itu.
"Kita sudah clear kan hal tersebut dalam proses penyidikan. Bahwa memang tidak ada konflik kepentingan di sana. Karena itulah kita jalan terus dan bisa terlihat saat ini bahwa pihak-pihak yang diduga terkait ya kita sampaikan didakwaan," ujar Febri kepada merdeka.com saat berada di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Febri menambahkan, LKPP yang diketuai oleh Agus Rahardjo saat itu sudah memberikan rekomendasi agar pelaksanaan megaproyek data kependudukan saat itu berjalan dengan benar.
"Tapi rekomendasi LKPP tidak digubris saat itu, kenyataan jalan terus. Sama seperti KPK merekomendasikan beberapa hal tapi tidak dilaksanakan," tuturnya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita berharap pihak-pihak tertentu jangan kemudian menghambat proses yang sedang dilakukan oleh KPK. KPK sedang terus berupaya menuntaskan perkara ini," pungkasnya. (mdk)