logo
×

Rabu, 22 Maret 2017

Disindir Jaksa Soal Saksi Ahli yang Sudah Di-briefing, Kuasa Hukum Ahok Panas

Disindir Jaksa Soal Saksi Ahli yang Sudah Di-briefing, Kuasa Hukum Ahok Panas

IDNUSA - Jaksa penuntut umum berkali-kali menyindir kehadiran Rais Syuriah PBNU, KH Ahmad Ishomuddin, sebagai saksi ahli sudah di-beriefing tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias sebelum bersaksi.

"Kenapa saudara ahli bisa di-briefing terlebih dahulu," tanya salah seorang jaksa pada sidang yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini.

Pertanyaan itu dilontarkan salah satu jaksa setelah sebelumnya hakim anggota sempat menggali identitas Ahmad sebagai pengurus di PBNU dan alasan bisa dihadirkan dalam sidang oleh tim pengacara. Terlebih, diketahui Ahmad juga menjabat sebagai Wakil Ketua komisi fatwa MUI.

Ahmad pun menceritakan bahwa dirinya dihubungi oleh salah seorang pengacara Ahok untuk bertemu sebelum hadir di persidangan. Praktis hakim langsung menilai bahwa hal tersebut merupakan briefing. "Tapi itu bukan briefing, ya cuma pemberitahuan aja lah soal kapan sidang dilaksanakan," terang Ahmad.

Hakim kemudian mengingatkan Ahmad agar tetap netral dengan statusnya sebagai saksi ahli agama di sidang lanjutan kasus penistaan agama, dan dapat memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya.

"Begini ahli ya, namanya ahli itu siapapun yang mengajukan tetap harus netral, itu saja ya, karena selama ini kadang-kadang kan, ya tergantung yang mengajukan," terang hakim anggota.

Saat pemeriksaan bergulir, salah seorang jaksa pun mengungkit kembali persoalan tersebut hingga berkali-kali. Hingga Humprhey R. Djemat, salah seorang anggota tim pengacara Ahok menginterupsi pemeriksaan yang dilakukan jaksa.

Di akhir pemeriksaan, dia menyatakan bahwa tim pengacara keberatan dengan cecaran jaksa terhadap Ahmad. "Terus terang kami keberatan dengan berulang-ulang kalinya kata briefing disampaikan pihak JPU," terangnya.

"Menurut hemat kami masalah tersebut tidak perlu dibesarkan," katanya lagi. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: