IDNUSA, JAKARTA - Pengacara Tommy Soeharto, Erwin Kallo, memastikan pihaknya tak akan datang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan kasus makar yang melibatkan Firza Husein. Sebab, pihaknya belum menerima surat panggilan dari polisi.
"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," kata Erwin ketika dihubungi, Jumat, 31 Maret 2017. "Untuk apa kami datang? Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu."
Erwin mengatakan dia memang diminta Tommy menjadi pengacaranya dalam kasus ini. Sebelumnya, ia juga yang mengajukan somasi kepada Firza Husein saat Tommy dikaitkan dengan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang dikelola Firza.
Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana memeriksa Tommy Soeharto terkait dengan kasus dugaan makar yang menjerat sejumlah aktivis dan tokoh nasional, Jumat, 31 Maret.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya membenarkan kabar tersebut. "Iya betul, akan diperiksa jam 10.00 di Krimum (Kriminal Umum) ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Maret.
Argo menuturkan pemeriksaan anak mantan presiden Soeharto itu terkait dengan keterangan salah satu tersangka dugaan makar, Firza Husein. "Diperiksa soal dugaan penyandang dana makar berdasarkan keterangan tersangka Firza," katanya. (tp)