IDNUSA, GARUT - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyambangi rumah Siti Rokayah, tergugat Rp1,8 Milyar oleh anaknya sendiri di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis (30/3/2017).
Dedi datang ke rumahnya yang terletak di Muara Sanding, Kabupaten Garut tersebut sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi.
Dalam keterangannya, pria yang juga masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta tersebut mengatakan kedatangannya pagi ini semata untuk memberikan dukungan moral pada Ibu dengan 13 anak tersebut.
“Ibu harus tetap tenang, tidak perlu pergi ke persidangan hari ini, nanti kita selesaikan oleh tim kuasa hukum. Saya yakin persoalan ini bisa cepat selesai,” jelas Dedi dalam perbincangan singkatnya dengan Ibu Amih.
Menurut Dedi, dirinya malam tadi mengaku berhasil menjalin komunikasi dengan penggugat sekaligus anak dan menantu Siti Rokayah. Dalam beberapa pesan singkat yang ia terima, dirinya mengabarkan bahwa pihak penggugat akan tetap menempuh jalur hukum.
“Saya berhasil berkomunikasi via SMS dengan penggugat, mereka tetap akan menempuh jalur hukum. Tidak apa-apa, saya hanya meminta kepada mereka agar tidak mengganggu keadaan psikologi ibunya,” kata Dedi usai pertemuan dengan tergugat.
Dalam kesempatan tersebut, Amih sempat menepis kabar yang menyebut bahwa salah satu anaknya akan menjual rumah warisan yang terletak di Jalan Ciledug, Garut Kota. Faktanya, rumah tersebut akan dijual oleh Amih sendiri dan uang hasil penjualannya akan dibagikan kepada 13 orang anaknya secara merata.
“Iya itu kesalahfahaman, saya sampaikan ini agar semuanya cepat sadar dan keluarga bisa berkumpul kembali,” pungkasnya menutup. (ar)