logo
×

Jumat, 17 Maret 2017

Berkas Sengketa Pilkada Hilang, Mahfud: Bahaya Itu

Berkas Sengketa Pilkada Hilang, Mahfud: Bahaya Itu

IDNUSA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyayangkan dugaan hilangnya berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua, yang tengah diajukan ke MK.

Meski pihak MK sudah membentuk tim ivestigasi untuk mencari tahu hilangnya data itu, kata Mahfud, namun hasil dari investigasi harus dibuka ke khalayak umum. Tujuannya agar kepercayaan masyarakat pada MK tetap ada.

"Kalau sudah dibentuk tim investigasi tentu harus disampaikan apakah benar berkas itu hilang (atau tidak)," kata Mahfud, Jumat (17/3/2017).

Mahfud menegaskan, apabila benar berkas itu hilang menjadi suatu insiden buruk sistem yang ada di MK. Mustinya berkas itu tidak bisa hilang, kecuali ada pihak yang sengaja menghilangkannya.
"Kalau sudah masuk ke MK kan menjadi berkas negara maka bahaya kalau berkas negara hilang," kata Mahfud.

Dalam kesempatan ini, dia berharap kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sebab, apabila itu masih terjadi, maka cita MK yang menjadi dipertaruhkannya. Seharusnya, sebagai lembaga negara MK harus menjaga hal itu.

Sebelumnya berkas perkara sengketa Kabupaten Dogiyai, Papua, diberitakan hilang setelah pihak pengacara pemohon dari calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo diminta memperbaiki berkas asli di MK. Saat proses perbaikan dan pihak pengacara meminta berkas asli, MK tidak bisa memberikan berkas yang asli sebelum perbaikan. (il)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: