IAIN Raden Intan, Bandar Lampung |
IDNUSA, BANDAR LAMPUNG - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) IAIN Raden Intan Lampung menyesalkan pernyataan Ishomuddin pada sidang penistaan agama sebagai saksi ahli agama yang meringankan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (21/3) lalu. Pernyataan Ishomuddin, yang juga alumni IAIN Raden Intan , mencederai perasaan umat Islam khususnya di Lampung.
Kesaksian Ishomuddin yang menyatakan “Alquran Surat Al-Maidah 51 sudah tidak relevan saat ini ...” dinilai telah mencederai perasaan umat Islam khususnya di Provinsi Lampung, dan telah membuat IAIN Raden Intan Lampung menjadi sorotan publik, karena Ishomuddin pernah kuliah di Fakultas Syariah IAIN Raden Intan dan berasal dari Lampung.
Sekretaris Umum IKA IAIN Raden Intan Lampung, HeriCh Burmelli mengatakan, pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan mengenai sidang penodaan agama pada Selasa (21/3) lalu, yang menghadirkan Ahmad Ishomuddin, sebagai saksi ahli agama.
Menurut dia, pernyataan Ishomuddin pernah kuliah di Fakultas Syariah IAIN Raden Intan telah menimbulkan kegaduhan khususnya umat Islam di Lampung dan kalangan alumni IAIN Raden Intan Lampung. Walaupun Ishomuddin menyatakan kesaksiannya atas nama pribadi, namun tidak terlepas dari keberadaannya sebagai alumni IAIN Raden Intan Lampung.
Dalam pernyataan sikap IKA IAIN Raden Intan Lampung yang diterima Republika.co.id, Kamis (22/3), menyebutkan; (1) Kami tidak bermaksud intervensi terhadap persoalan hukum yang berjalan, pernyataan sikap dibuat terkait keberadaan Ahmad Ishomuddin pernah belajar di IAIN Raden Intan Lampung.
(2) Ahmad Ishomuddin telah mencederai perasaan umat Islam khususnya di Lampung, dan telah membuat IAIN Raden Intan Lampung menjadi sorotan publik, karena kesaksiannya, yang menyatakan “QS Almaidah 51 sudah tidak relevan saat ini ...dst”.
(3) Kami bangga menjadi alumni IAIN Raden Intan Lampung dan sangat menyintai almamater, dengan adanya peristiwa ini, sdr Ahmad Ishomuddin agar meminta maaf atas perbuatannya melalui pemikiran yang menyesatkan dengan melawan pemikiran dan pendapat para ahli yang sebenarnya. (rol)