
IDNUSA, JAKARTA - Ahok mengaku tidak memiliki wewenang untuk memutuskan lanjut tidaknya proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Ia mengatakan proyek reklamasi tergantung dari pemerintah pusat.
“Itu urusan pusat. Keppres mau dibatalin atau tidak. Bukan saya,” kata Ahok, Kamis (23/3/2017).
Cagub DKI nomor urut 2 itu juga menjelaskan awal mula adanya reklamasi.
Dia mengatakan, ide reklamasi berasal dari Presiden ke-2 RI Soeharto.
Ia memuji ide Pak Harto mengenai reklamasi.
“Reklamasi itu adalah ide pintarnya Pak Harto tahun 1990. Menurut saya Pak Harto tuh cerdas, dia membuat sebuah peraturan semua reklamasi, sertifikatnya punya DKI,” tuturnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, awalnya reklamasi dilakukan untuk perluasan Tanjung Priok sehingga biaya logistik akan turun.
“Kalau biaya logistik turun, biaya hidup sehari-hari akan turun,” ucapnya.
Suami Veronica Tan itu mengatakan, reklamasi dilakukan tidak dengan sembarangan.
Menurut dia, ada kajian terlebih dahulu yang dilakukan oleh menteri.
“Reklamasi melalui kajian-kajian menteri. Bahkan, bentuk pulaunya semua dihitung,” ujar Ahok.
Proyek reklamasi Teluk Jakarta berubah nama menjadi National Capital Integrated Coastal Development pada 2014. Perubahan itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Ketika itu, Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Ahok menyatakan, saat itu tidak ada penolakan mengenai reklamasi. Ketika era SBY, juga dilakukan kajian terkait reklamasi.
“Jadi semua ini berdasarkan kajian, bukan ide saya yang punya reklamasi,” ucap Ahok. (ps)