Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arief Budi Sulistyo.(kininews/fadillah) |
Ia mengaku datang bersama mantan Direktur PT Bangun Bejana Baja Rudy Prijambodo Musdiono. Pertemuan tersebut turut dihadiri juga oleh Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno.
Diklaimnya pertemuan itu tidak untuk membahas masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
“Disitu saya sama Rudi. Saya sampaikan pengurusan TA (Tax Amnesty) dan perusahaan,” ujar dia di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, (20/3/2017).
Setelah menceritakan semua persoalan TA yang dihadapinya. Kata dia, Dirjen Ken mengusulkan agar TA tersebut sebaiknya dilakukan di Kita Solo.
“Lalu didampingi Pak Handang untuk pengurusan dokumennya,” ucap dia.
Ia menambahkan, pertemuan dengan Dirjen Ken itu terjadi sekitar bulan September 2016 di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Namun tepatnya tanggal berapa saya lupa,” pungkas Arief. (kn)