logo
×

Kamis, 16 Maret 2017

Ada Kejanggalan, Anies Curigai KPU DKI Jakarta

Ada Kejanggalan, Anies Curigai KPU DKI Jakarta

IDNUSA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta bakal menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI putaran kedua tanggal 19 April mendatang. Sebab, kedepan jumlah pemilih baru pada putaran kedua akan meningkat.

Calon gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan penambahan jumlah TPS seharusnya dilakukan pengecekan kembali sebelum diputuskan untuk ditambah, melihat sumber pemilih baru yang belum dipastikan keberadaannya.

"Kalau memang diperlukan tidak apa-apa, tapi apa iya sebanyak itu. Menurut saya harus ada proses verifikasi yang amat serius," ujar Anies Baswedan di kawasan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2017).

Berdasarkan peraturan KPU DKI, pada setiap TPS maksimal hanya bisa digunakan oleh 800 pemilih. Atas hal itu, jika falam satu TPS ditemukan lebih dari 800 pemilih maka penambahan TPS harus dilakukan.

"Saya agak concern soal jumlah pemilih baru. Harus dicek ulang bener, dari mana jumlah lonjakan suara. Menurut saya di cek yang baru itu siapa bener warga Jakarta atau muhajrin. Kalau mereka hijrah dari mana dicek dulu, karena yang berhak milih warga Jakarta," tutur Anies.

Seperti diketahui sebelumnya berdasarkan hasil rekapitulasi data pemilih tersebut, KPU DKI Jakarta menjadwalkan akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 19 Maret 2017. Jika masih ada kekurangan, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan atas DPS tersebut pada 22-28 Maret.

Selanjutnya KPU Jakarta akan melakukan rekapitulasi DPS pada 7 April, lalu mengumumkan DPT untuk putaran kedua. (ar)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: