logo
×

Minggu, 26 Februari 2017

Yayasan Lentera: 85 Persen Sekolah Dikepung Iklan Rokok

Yayasan Lentera: 85 Persen Sekolah Dikepung Iklan Rokok

IDNUSA - Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengatakan iklan dari perusahaan rokok sudah memadati sekolah-sekolah. Iklan tersebut umumnya ditempelkan di warung sekitar sekolah, dinding sekolah, hingga jalan menuju ke sekolah. Lisda Sundari menyebutkan iklan soal rokok telah mengepung sebesar 85 persen sekolah-sekolah di Indonesia mulai dari TK hingga SMA.

Lisda mengatakan data tersebut dihimpun dari laporan pengawasan iklan rokok oleh Yayasan Pengembangan Media Anak, Smoke Free Agent, dan Lentera Anak di 5 kota yaitu Jakarta, Bandung, Padang, Makassar, dan Mataram pada 2015. Padahal peraturan menjelaskan adanya bahwa kawasan sekolah harus bebas dari rokok.

“Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Nomor 64 Tahun 2015) mengatur sekolah sebagai kawasan tanpa rokok,” kata Lisda di Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017.

Lisda menduga iklan-iklan rokok yang dipasang di kawasan sekolah tanpa izin resmi alias tidak membayar pajak. Dari temuan itu, ia mengatakan umumnya iklan rokok ditempelkan di warung-warung sekitar sekolah.

Lisda mengaku dari hasil temuannya, pemilik warung diberikan uang karena bersedia warungnya ditempelkan iklan rokok. Misalnya Rp 50 ribu per bulan, Rp 300 ribu per tiga bulan, Rp 800 ribu per tahun, hingga Rp 4 juta per tahun.

Untuk itu, Yayasan Lentera Anak dan ratusan siswa hari ini menggelar aksi di depan Istana Presiden untuk menolak menjadi target iklan rokok. Sebanyak 120 spanduk iklan rokok pun berhasil dikumpulkan sebagai bukti.

Lisda menambahkan pihaknya pada Maret 2017 juga akan beraudiensi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya adalah untuk menerapkan sepenuhnya peraturan bebas rokok di kawasan sekolah. (tp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: