IDNUSA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Mardanis, diberhentikan secara hormat dari jabatannya.
Itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Ri, Tjahjo Kumolo tertanggal 27 Januari 2016 kemarin.
Posisinya digantikan Said Khaidar yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Batam.
Mardanis sendiri saat ini non job dari jabatannya.
SK pengangkatan Said Khaidar sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam berlaku sejak tanggal pelantikannya, Jumat (3/2) ini di Batam.
Tak hanya Mardanis yang diganti, Wali Kota Batam, Rudi juga mengganti semua pegawai dengan jabatan fungsional di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam.
Ada 20 orang yang diganti, mulai dari jabatan kepala sub bagian, kepala seksi, kepala bagian, sekretaris dinas sampai kepala dinas.
Penggantian itu masih ada kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Kepri kepada dua PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Kasus ini sudah sampai proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Pelantikan Said dilakukan bersamaan dengan pelantikan jabatan administrator (eselon III), jabatan pengawas (eselon IV), Kepala UPT Puskesmas dan kepala sekolah di lingkungan Pemko Batam.
Ada 123 orang yang dilantik Jumat.
"Bapak, ibu mungkin heran. Kok SK-nya ada SK Mendagri dan ada SK Wali Kota. Untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, SK pengangkatannya memang dari Mendagri," kata Rudi saat itu. (tn)