logo
×

Senin, 27 Februari 2017

Merasa Diperlakukan Beda, Buni Yani Datangi Komnas HAM

Merasa Diperlakukan Beda, Buni Yani Datangi Komnas HAM

IDNUSA -  Buni Yani, tersangka kasus ujaran kebencian, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lantaran merasa dikriminalisasi.

Ia menyatakan, kedatangannya juga untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan harapan agar persamaan hukum bisa diterapkan kepada masyarakat, tanpa terkecuali.

Buni Yani yang datang bersama sejumlah kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Aldwin Rahadian, diterima oleh komisioner Komnas HAM Hafid Abbas di ruang pengaduan.

"Ini bukan persoalan satu orang, ini persoalan kita semua. Makanya kalau saya agak ngotot berjuang, itu bukan karena ingin menyelamatkan diri sendiri sebetulnya, tetapi karena kita memang cinta pada negeri ini, kepada bangsa ini," kata Buni Yani di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

"Kebebasan berpendapat ini kan sudah dijamin di undang-undang, kita harus merawat itu bersama-sama," imbuhnya.

Perlakuan terkait penanganan kasus yang dinilainya tidak kunjung terang benderang, menjadi tujuan utama kedatangannya ke Komnas HAM. Buni Yani meminta agar tidak ada lagi perbedaan terkait penanganan sebuah kasus seperti yang saat ini menimpanya.

"Kalau di sana perlakuannya A, maka di sini harus perlakuannya A untuk kasus yang sama. Itu yang sedang kami perjuangkan," tuturnya.

Buni Yani menjadi tersangka karena diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Buni kemudian mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan oleh pihak Polda Metro Jaya. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: